Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS)
Pangkalanbaru-Setelah tahun lalu desa
Belimbing telah meaksanaka deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan
(SBS) pada Sabtu (28/12/13) berlokasi di Desa Pedindang di deklarasikan
SBS 6 desa di wilayah Kabupaten Bangka Tengah.
Acara tersebut mendukung program nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang terdiri dari 5 pilar yaitu :
1. Stop buang air besar sembarangan;
2. Cuci tangan pakai sabun;
3. Pengelolaan air minum/makanan rumah tangga;
4. Pengelolaan sampah rumah tangga;
5. Pengelolaan limbah cair rumah tangga.
Dalam sambutannya Bupati Bangka Tengah
mengatakan, “Gaya hidup sehat akan menciptakan penerus bangsa yang
hebat, acara seperti ini jangan dijadikan seremonial saja melainkan
harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Saya berterima kasih
kepada masyarakat yang berperan aktif dalam mendukung program ini.”
Bupati menambahkan, “Selanjutnya kedepan
diharapkan lebih dari setengah dari seluruh desa di Bangka Tengah
mendeklarasikan SBS, terutama daerah kawasan pariwisata.”
Acara dilanjutkan dengan pengucapan
deklarasi oleh perwakilan masing-masing desa dan penandatanganan
deklarasi oleh Bupati Bangka Tengah dan disaksikan oleh Sekda Bangka
Tengah, Asisten dan Kepala SKPD.
0 komentar:
Posting Komentar